Global Variables

Rabu, 25 April 2012

Sebab-Sebab Timbulnya Ilmu Tauhid

Sebab-Sebab Timbulnya Ilmu Tauhid
I. Pendahuluan
         Ilmu Tauhid disebut juga ilmu Kalam, ialah ilmu yang berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah[1].
          Metodologi  ilmu Tauhid belum dikenal pada masa Nabi Muhammad Saw. dan sahabat-sahabatnya melainkan baru dikenal pada masa setelahnya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu muncul dan setelah orang banyak suka membicarakan alam ghaib atau metafisika.
          Untuk menelusuri dan memahami perkembangan pemikiran umat Islam terutama dalam bidang teologi, pemakalah mencoba menguraikan faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya ilmu Tauhid. dalam pembahasan ini pemakalah merumuskan masalah dalam dua bagian, yaitu:
Ø Latar belakang munculnya ilmu Tauhid
Ø Pengaruh sosial politik terhadap ilmu Tauhid
II. Latar Belakang Munculnya Ilmu Tauhid
Pembahasan ilmu tauhid belum dikenal pada masa Nabi Muhammad Saw. maupun pada masa sahabat. Tetapi  baru dikenal pada masa berikutnya setelah ilmu-ilmu keislaman yang lain satu persatu muncul dan setelah orang banyak membicarakan tentang kepercayaan alam ghaib[2].
Kita tidak akan dapat memahami persoalan-persoalan ilmu tauhid secara mendalam kalau kita tidak mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya ilmu tersebut. Mulai dari historis hingga kejadian-kejadian politis  yang menyertai pertumbuhannya . Faktor-faktor tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua , yaitu faktor-faktor yang datang dari dalam (intern) dan faktor-faktor yang datang dari luar (extern) karena adanya berbagai kebudayaan lain dan agama-agama yang bukan Islam.
a)      Faktor Internal[3]
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam, yaitu berasal dari al- Qur’an dan al-Hadist. Faktor-faktor internal yang mempengaruhi munculnya ilmu kalam tersebut antara lain :
1.     Dorongan dan pemahaman Al- Qur’an.
al- Qur’an dalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang orang-orang yang beriman kepada Allah adalah orang-orang yang berakal yang selalu merenungi ayat-ayatNya. Dengan demikian, orang-orang yang sesat adalah mereka yang tidak menggunakan akalnya. Harun Nasuton memberikan beberapa contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk menggunakan akalnya, sebagaimana berikut ini:
Ø  Nadhara, melihat secara abstrak dalam arti berpikir dan merenungkan. Kata ini digunakan antara lain : Surat Qaf ayat 6 dan Surat al-Thariq ayat 5.
Ø  Tadzakkara yang berarti mengingat, memperhatikan, atau mempelajari. Terdapat pada Surat al-Nahl ayat 17 dan surat al-Dzariyat ayar 49.
Ø  Fahima yang artinya memahami, dalam bentuk ”fahama”. Terdapat pada surat al- Anbiya ayat 79.
Ø  Tadabbara (merenungkan), sebagaimana terdapat dalam beberapa ayat, antara lain surat Shad, ayat 29 dan surat Muhammad ayat 24.
Ø  Tafakkara  (berpikir), Terdapat pada Surat al-Nahl ayat 69 dan surat al- Jatsiah ayat 13.
Ø  Faqiha (mengerti atau paham), terdapat pada Surat al-Isra ayat 44
          Selain itu al-Qur’an pun banyak menyinggung dan membantah golongan-golongan ateis, musyrikin, dan mereka yang tidak mengakui keputusan Nabi. Adapun ayat-ayat yang menjelaskan masalah itu antara lain Surat At-Jatsiyah ayat 24, Surat al-An’am ayat 76-74 dan Surat al-Isra ayat 94.
2.      Persoalan Politik
Perselisihan dalam masalah politik menjadi sebab di dalam perselisihan mereka mengenai soal-soal keagamaan. partai-partai politik tersebut menjadi  sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya sendiri. Partai (kelompok) Imam Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan  mereka yang tidak bersetuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telam membentuk kelompok Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di kalangan umat Islam telah membentuk golongan Murji'ah.
3.      Pemikiran para cendekiawan
Pada masa pemerintahan bani Umaiyah, Setelah kaum muslimin dapat menaklukkan negeri-negeri baru di sekitar jazirah arab dan keadaan mulai stabil serta melimpah ruah rezekinya ,disinilah akal pikiran mereka mulai memfilsafatkan agama, sehingga menyebabkan berlaku perselisihan pendapat di kalangan mereka.

b)      Faktor Eksternal[4]
Yaitu faktor luar yang menyebabkan munculnya berbagai pembahasan ilmu tauhid. Antara lain:.
Ø  Pada daerah-daerah yang didatangi oleh kaum muslimin terutama di Irak pada pertengahan abad hijriah terdapat bermacam-macam agama dan peradaban, antara lain agama Zoroaster, Brahmana, Sabiah, Atheisme, peradaban Persia dan India yang kemudian masuk islam, peradaban Yunani yang dibawa oleh orang-orang Suriani dan buku-buku Yunani yang telah diterjemahkan dalam bahasa Arab, peradaban yang dibawa oleh orang-orang Masehi yang telah memfilsafatkan agamanya dan memakai filsafat Yunani sebagai alat untuk memperkuat kepercayaan mereka. Sebagai akibat pertemuan agama islam dengan peradaban-peradaban tersebut, maka sebagian kaum muslimin mulai mencetuskan fikiran-fikiran yang bercorak filsafat dalam soal-soal agama yang tidak dikenal sebelumnya, serta mereka mulai memberikan pembuktian pembenarannya dengan alasan-alasan logika.
Ø  Kelompok-kelompok Islam yang pertama, khususnya Mu’tazilah, perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan Islam dan menolak hujjah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam tertadah dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah, lalu Mu’tazilah telah mempelajarinya agar mereka dapat mempertahankan Islam dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
Ø  kebutuhan para mutakallimin terhadap filsafat itu adalah untuk mengalahkan atau mengimbangi musuh-musuhnya, mendebat mereka dengan mempergunakan alasan-alasan yang sama, maka mereka terpaksa mempelajari filsafat Yunani dalam mengambil manfaat logika terutama dari segi ketuhanan. seperti al-Nadhami (tokoh Mu’tazilah) mempelajari filsafat Aristoteles dan menolak beberapa pendapatnya.
III. Pengaruh Sosial Politik terhadap Ilmu Tauhid
Sosial politik termasuk kategori faktor internal munculnya ilmu Tauhid. Untuk memperjelas maka pemakalah sedikit membahas permasalahan tersebut berdasarkan sejarah perkembangannya.
Islam sebagai agama berasaskan ketuhanan yang maha esa, persoalan yang pertama-tama timbul di dalamnya adalah bidang politik, bukan dalam bidang teologi. Ini merupakan hal yang aneh, Tetapi persoalan ini segera meningkat menjadi persoalan teologi. Hal ini dibahas Dalam fase perkembangan sejarah islam yang pertama[5].
Nabi Muhammad Saw. Menyiarkan ajaran islam selama 23 tahun, yakni 13 tahun di Mekkah, dan 10 tahun di Madinah. Selama di mekkah Nabi hanya mempunyai fungsi kepala agama,tidak mempunyai fungsi kepala pemerintahan, karena kekuasaan politik pada waktu itu belum dapat ditaklukkan. Sedangkan di Madinah Nabi Muhammad Saw. Disamping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota itu[6].
Ketika beliau wafat (632 M) daerah kekuasaan madinah sudah meluas meliputi semenanjung Arabia. Negara Islam pada waktu itu telah merupakan kumpulan suku-suku bangsa Arab yang mengikat tali persekutuan dengan Nabi dalam berbagai bentuk.
Nabi Muhammad Saw. tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat;belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajjirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah (Madinah) guna berusyawarah menentukan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak baik muhajirin maupun Anshor sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin Umat islam. Namun dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam sehingga masing-masing pihak menerima dan membai’atnya.
Abu bakar menjadi khalifah hanya dua tahun, pada tahun 634 M. Beliau meninggal dunia, kemudian dilanjutkan oleh Umar, beliau memerintah selama sepuluh tahun (13 H-23H/634 M-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Beliau dibunuh oleh seorang budak dari persia bernama Abu Lu’lu’ah.
Setelah itu dilanjutkan oleh Utsman, pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun. Pada separoh terakhir masa kekhilafahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat Islam terhadapnya. Pada tahun 35 H/655 M, beliau dibunuh oleh kaum pemberontak[7].
Setelah terjadi pembunuhan atas Utsman r.a (th.655 M) timbul perselisihan yang lain, yaitu sekitar persoalan dosa besar, apa hakekatnya dan bagaimana hukum orang yang mengerjakannya. Apa yang di maksudkan dengan dosa besar mula-mula ialah pembunuhan tersebut. Kelanjutannya sudah barang tentu ialah perselisihan tentang iman, apa pengertian dan bagaimana batasanya, serta pertaliannya dengan perbuatan lahir. Perselisihan ini telah menimbulkan golongan- golongan Syiah, Khawarij, Murjiah dan kemudian lagi golongan Mu’tazilah serta Jabbariyah.
Dengan demikian, maka perselisihan dalam soal dosa besar (pembunuhan) sudah bercorak agama yang sebelumnya masih bercorak politik dan kemudian menjadi pembicaraan yang penting dalam Tauhid Islam, sebagaimana halnya dengan urusan khalifah dan Imamah, sedangkan soal-soal ini sebenarnya lebih tepat kalau di masukkan kedalam ilmu fiqih karena bertalian dengan hukum amalan lahir, bukan dalam bidang kepercayaan.
Akan tetapi karena pendapat beberapa golongan Islam dalam soal-soal tersebut hampir membawa mereka keluar dari dasar-dasar agama Islam, maka ulama–ulama Tauhid Islam memasukan soal-soal tersebut kedalam pembahasan islmu Tauhid agar bisa di bahas dengan sebaik-baiknya, lepas dari rasa fanatik dan penguasaan hawa nafsu agar bisa jelas antara yang benar dan yang salah untuk menjaga kemurnian agama.
Disamping itu ada juga yang menyatakan bahwa lahirnya ilmu kalam disebabkan karena perbedaan pendapat mengenai hukum, masihkah seorang muslim sebagai muslim setelah melakukan dosa besar? Ataukah menjadi kafir?
Mengenai hal tersebut golongan khawarij menegaskan bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar tidak lagi sebagai muslim. Sebagai reaksi terhadap pandangan kaum khawarij yang keras itu timbullah kaum murji’ah. Menurut mereka orang islam yang berdosa besar tidak menjadi kafir, tetapi tetap mukmin. Soal dosa besar yang bersangkutan, mereka serahkan kepada keputusan Tuhan di hari perhitungan kelak. Bahkan yang lebih ekstrim mereka berpendapat bahwa seorang asalkan beriman, tanpa mengerjakan amalan lahiriyah tidak masalah.
Selain masalah orang islam yang berdosa besar sebagaimana disebutkan di atas, muncul pula masalah takdir Tuhan. Menurut paham kodariyah bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Sedangkan menurut paham jabariyah bahwa Tuhan telah menakdirkan perbuatan manusia sejak awal, dan pada hakikatnya manusia itu tidak memiliki kehendak dan kudrat[8].

Sekian

IV. Penutup
Demikianlah makalah penjelasan tentang Sebab-sebab Timbulnya Ilmu Tauhid, Tentunya banyak kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik serta saran konstruktif dari  pembaca sangat kami harapkan, terutama dosen pengampu mata kuliah ini,  untuk membenahi kesalahan yang kami lakukan sebagai kaca perbandingan agar kedepannya menjadi lebih baik. “manusia merupakan tempat salah dan lupa, karena semua kebaikan datangnya dari Allah, maka kami meminta maaf khususnya kepada dosen pengampu, dan umumnya kepada para pembaca. Kami berharap makalah ini bermanfaat bagi kita semua dimasa mendatang.




DAFTAR PUSTAKA

Nasution , Harun. Teologi Islam “Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan”,   (Jakarta: UI Press) 1986
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. Ilmu Kalam Untuk UIN, STAI, PTAIS, (Bandung: Pustaka Setia).  2010.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam “Dirasah Islamiyah II”. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada). 2008.
Http//m_ibadur_rahman.com, diakses , selasa  29 maret 2011






[1]Http://m_ibadur_rahman.com,//Ilmu Kalam . html. diakses , selasa  29 maret 2011
[2]Ibid
             [3]Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam Untuk UIN, STAI, PTAIS, Bandung: Pustaka Setia, 2010, Hlm. 4-6

[4]Ibid, Hlm.7

[5] Harun Nasution, Teologi Islam “aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986, Hlm. 1
[6]Ibid, Hlm.2
[7]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam “Dirasah Islamiyah II” Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008, Hlm.35-38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar